Pendidikan Abjad Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan Smk

Berikut ini ialah berkas buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK. Buku Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Karakter Kerja untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulu Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK
Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK

Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018.

Baca Juga

Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK:

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ialah sekolah menengah yang mempersiapkan akseptor didik untuk sanggup bekerja dalam bidangnya masing-masing. Sekolah Menengah kejuruan dibangun dengan tujuan untuk membentuk tenaga kerja yang trampil, kompetitif, dan berkompetensi semenjak dini; sehingga akseptor didik lulusan Sekolah Menengah kejuruan sudah siap bekerja sesuai bidangnya atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Keberhasilan sekolah merupakan ukuran mikro yang didasarkan pada tujuan dan sasaran pendidikan pada tingkat sekolah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dan sejauh mana tujuan itu sanggup dicapai pada periode tertentu sesuai dengan lamanya pendidikan yang berlangsung di sekolah. Atas dasar keberhasilan sekolah lalu dikenal sekolah unggul dan sekolah bisaa-bisaa yang mengacu pada sejauh mana suatu sekolah sanggup mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yag telah ditetapkan. Sekolah yang baik sebab manajemen sekolah itu efektif; sementara suatu sekolah bisaa-bisaa, bahkan buruk, sebab manajemen sekolahnya tidak efektif.

Sekolah dengan manajemen yang efektif ialah sekolah yang sanggup mengeluarkan sebanyak-banyaknya lulusan sukses hidup di masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan dan ekonomi keluarganya. Dalam kasus SMK, sekolah ini sanggup disebut mempunyai manajemen yang efektif jikalau lulusannya sanggup bekerja pada bidang-bidang yang menuntut keahlian, berwirausaha secara layak, atau melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari sebanyak-banyaknya siswa tanpa membedakan latar belakang pendidikan dan ekonomi keluarganya. Hasil- hasil penelitian menunjukkan, bahwa manajemen Sekolah Menengah kejuruan yang efektif sebab sekolah- sekolah ini telah melaksanakan manajemen efektif pada semua urusan sekolah. SMKN 1, SMKN 3, dan Sekolah Menengah kejuruan Pasundan 1 Kota Bandung merupakan tiga Sekolah Menengah kejuruan yang baik sebab mengimplementasikan model manajemen mutu, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, maupun penjaminan mutu manajemen (Herawan, Kurniady & Sururi, 2017). Sekolah Menengah kejuruan PIKA (Semarang) dan Sekolah Menengah kejuruan Nasrani St. Mikael (Surakarta) merupakan dua Sekolah Menengah kejuruan yang baik dikarenakan telah melaksanakan manajemen efektif pada semua urusan sekolah, yaitu: manajemen organisasi, manajemen kurikulum, manajemen pembelajaran, manajemen pendidik, manajemen kesiswaan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen keuangan dan pembiayaan, manajemen administrasi, manajemen regulasi, manajemen lingkungan dan budaya kerja, dan manajemen kerjasama dan kemitraan. Semua manajemen ini dilakukan dengan memenuhi kelima prinsip manajemen: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengontrolan. Pelaksanaan manajemen efektif ini menciptakan Sekolah Menengah kejuruan yang diteliti bisa menghasilkan lulusan berprestasi dan sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan dunia industri (DU/DI) (Setiawatty, 2011).

Faktor lainnya yang sangat penting bagi manajemen sekolah yang efektif ialah nilai-nilai huruf moral dan huruf kerja yang ditanamkan kepada siswa. Dalam kasus SMK, huruf moral dan kerja apa saja yang penting bagi peningkatan kualitas lulusannya?

Pendidikan huruf merupakan salah satu aspek mendasar dari keseluruhan sistem pendidikan, sebab pada hakekatnya pendidikan ialah memanusiakan manausia. Konferensi Dhakkar menghasilkan empat kemampuan yang perlu dikembangkan dalam pendidikan, yakni learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together (Aspin & J.D. Chapman, 2007: 2). Terlebih-lebih dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan agama dan huruf menduduki peranan yang sangat penting dan strategis. Dalam UUSPN Bab II pasal 3 disebutkan: Pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang berîman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan huruf merupakan salah satu aspek mendasar dari keseluruhan sistem pendidikan, sebab pada hakekatnya pendidikan ialah memanusiakan manausia. Konferensi Dhakkar menghasilkan empat kemampuan yang perlu dikembangkan dalam pendidikan, yakni learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together (Aspin & J.D. Chapman, 2007: 2). Terlebih-lebih dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan agama dan budbahasa (karakter) menduduki peranan yang sangat

penting dan strategis. Dalam UUSPN Bab II pasal 3 disebutkan: Pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang berîman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Jika mengacu kepada UUSPN, maka pendidikan nasional Indonesia seharusnya sarat dengan pembelajaran yang berdimensi agama dan karakter. Untuk itu perlu dicari solusi bagaimsiswaah mendekatkan praktek pendidikan dengan perundang-undangan, jangan hingga praktek pendidikan itu mengkhianati amanat perundang-undangan.

Sementara Kemdiknas (2010) telah merumuskan sebanyak 18 nilai yang perlu dihidupkan di sekolah, yakni: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangan kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab. Kemudian dalam standar kompetensi lulusan sekolah terdapat 21 karakter, yakni: mengamalkan pedoman agama, memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri, percaya diri, taat aturan sosial, memahami keragaman agama dan sosial- budaya, rasa ingin tahu (curiosity), bisa berpikir produktif, mandiri, bisa menganalisis dan memecahkan dilema kehidupan, bisa mendeskripsikan tanda-tanda alam dan sosial, memanfaatkan lingkungan secara bertanggung-jawab, menerapkan nilai-nilai kebersamaan, menghargai seni-budaya nasional, bisa berkarya, higienis dan sehat, berkomunikasi efektif dan santun, memahami hak dan kewajiban, gemar membaca dan menulis, berbahasa Indonesia secara baik dan benar serta berbahasa Inggris, mempunyai pengetahuan dasar untuk studi lanjutan, dan mempunyai jiwa kewirausahaan.

Kajian akan difokuskan pada pembentukan huruf kerja bagi lulusan SMK. Sebagaimana diketahui Sekolah Menengah kejuruan mempunyai 9 bidang keahlian, yakni : (1) teknologi dan rekayasa, (2) energi dan pertambangan, (3) teknologi gosip dan komunikasi, (4) kesehatan dan pekerja sosial, (5) agribisnis dan argoteknologi, (6) kemaritiman, (7) bisnis dan manajemen, (8) pariwisata, dan (9) seni dan industri kreatif (Dirjen Dikdasmen, 2017). Pertanyaannya, bagaimsiswaah huruf kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan pada 9 bidang keahlian?

Tentu ada huruf kerja yang sama di antara 9 bidang keahlian Sekolah Menengah kejuruan tersebut, tapi tentu ada juga huruf khas bagi bidang keahlian tertentu. Contoh kasus, SDM bidang pariwisata sangat dibutuhkan dunia usaha. Direktur Pembinaan SMK, M. Bakrun, menyebutkan dunia perjuangan membutuhkan sebanyak 707.000 SDM di bidang pariwisata, tapi lulusan Sekolah Menengah kejuruan bidang ini gres mencapai 82.000 orang. Di sisi lain, lulusan Sekolah Menengah kejuruan bidang bisnis dan manajemen kebanyakan menganggur. Harian PR pada 6 April 2018 mengutip pandangan pimpinan dewan perwakilan rakyat yang menyatakan bahwa 65% lulusan Sekolah Menengah kejuruan bidang keahlian bisnis dan manajemen menganggur. Lebih jauhnya diungkapkan, jumlah lulusan Sekolah Menengah kejuruan Bisnis dan Manajemen semenjak 2016 telah mencapai 348.000 orang. Sedangkan dalam periode yang sama, kebutuhan negara di bidang itu hanya sekitar 119.000 orang atau sekitar 34 persen dari jumlah lulusan tersebut. Dengan demikian, sebanyak 229.000 orang atau sekitar 65,8 persen lulusannya kemungkinan besar telah menjadi pengangguran atau bekerja tak sesuai kompetensi." Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya segera megambil kebijakan sempurna untuk mengantisipasi terus bertambahnya kelebihan SDM pada bidang tersebut. dewan perwakilan rakyat memperlihatkan beberapa rekomendasi terkait aktivitas revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dan satuan pendidikan, antara lain dengan mengevaluasi jumlah aktivitas studi di Sekolah Menengah kejuruan dan menyesuaikan kebutuhan industri dengan masyarakat (Ferdiansyah - Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, 2018). Tentu saja lulusan bidang ini harus lebih dikembangkan huruf kerja kewirausahaan. Bidang-bidang keahlian lainnya tentu membutuhkan karakter-karakter kerja khas sesuai bidang keahliannya.

B. Dasar Hukum
Dasar aturan penyusunan kajian NSPK Pembentukan Karakter Kerja Bagi Peningkatan Kualitas Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai berikut:
  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003.
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ihwal Pemerintahan Daerah, 2004.
  3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, 2005.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan, 2005.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 2010.
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2010 ihwal Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010–2014, 2010.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 ihwal Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015–2019, 2015.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 ihwal Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah, 2007.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 ihwal Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, 2007.
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2008 ihwal Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 ihwal Pembinaan Kesiswaan, 2008.
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008 ihwal Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, 2008.
  14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2009 ihwal Penyelenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing di Indonesia, 2009.
  15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 ihwal Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 2009.
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 ihwal Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, 2016.
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, 2016.
  18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, 2016.
  19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan, 2016.
  20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Standar KI dan KD Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah, 2016.
  21. Permendikbud No. 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal.
  22. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 ihwal Pedoman Pendirian Sekolah, 2002.
  23. SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 ihwal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, Lampiran IV: Sekolah Menengah kejuruan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, 2017.

C. Tujuan Pedoman
Memberikan contoh bagi bagi pihak pengelola dan satuan pendidikan formal Sekolah Menengah kejuruan ihwal petunjuk teknik penyelenggaraan pendidikan huruf kerja untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK. Adapun secara khusus dan operasional, penulisan kajian ini bertujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan contoh kepada pihak pengelola dan satuan pendidikan formal untuk berbagi karakter-karakter kerja yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK.
  2. Memberikan contoh kepada pihak pengelola dan satuan pendidikan formal ihwal penyusunan planning agresi aktivitas pendidikan huruf kerja untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK.
  3. Memberikan contoh kepada pihak pengelola dan satuan pendidikan formal ihwal optimalisasi pelaksanaan pendidikan huruf kerja untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK.
  4. Memberikan contoh kepada pihak pengelola dan satuan pendidikan formal ihwal penilaian pendidikan huruf kerja untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK.

D. Sasaran
Sasaran petunjuk teknik penyelenggaraan pendidikan huruf kerja bagi peningkatan kualitas lulusan Sekolah Menengah kejuruan ini sebagai berikut:
  1. Kepala dan Wakil Kepala SMK.
  2. Guru-guru SMK.
  3. Jajaran Dinas Pendidikan Provinsi khusus bidang menajemen SMK.
  4. Yayasan yang menaungi SMK.

E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup petunjuk teknik penyelenggaraan pendidikan huruf kerja bagi peningkatan kualitas lulusan Sekolah Menengah kejuruan ini dimulai dengan kajian teori seputar pendidikan karakter, lalu secara berturut-turut membahas: karakter-karakter kerja yang perlu dikembangkan di SMK, penyusunan planning agresi pendidikan huruf kerja di SMK, optimalisasi penyelenggaraan pendidikan huruf kerja di SMK, dan penilaian pendidikan huruf kerja SMK.

    Download Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan Sekolah Menengah kejuruan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Buku Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Karakter Kerja untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK.pdf

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pendidikan Karakter Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan SMK. Semoga bisa bermanfaat.

    Artikel Terkait

    Belum ada Komentar untuk "Pendidikan Abjad Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan Smk"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel