Pp Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Peraturan Honor Anggota Tni
Berikut ini yaitu berkas PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Download file format PDF.
![]() |
PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota TNI |
PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota TNI
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia):
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia, perlu menaikkan honor pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia;
b. bahwa besaran honor pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ten tang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia perlu diubah;
c. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a dan aksara b, perlu memutuskan Peraturan Pemerintah ihwal Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia;
Baca Juga
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO MOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia, perlu menaikkan honor pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia;
c. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a dan aksara b, perlu memutuskan Peraturan Pemerintah ihwal Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia;
Mengingat:
Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA.
a. Nomor 13 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 19);
b. Nomor 67 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 152);
- Pasal 5 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 ihwal Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 ihwal Anggota Angkatan Perang menurut Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 83) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1616);
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 ihwal Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973 ihwal Kepangkatan Militer / Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3006);
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ten tang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 124);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA.
Pasal I
1. Mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 ten tang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah:a. Nomor 13 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 19);
b. Nomor 67 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 152);
c. Nomor 11 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 27);
d. Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 25);
e. Nomor 20 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 37);
f. Nomor 26 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 32);
g. Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 25);
h. Nomor 16 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 33);
i. Nomor 23 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 58);
j. Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 109); dan
k. Nomor 31 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 124),
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 2019
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Pasal II
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 2019
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Download PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota TNI
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.pdf
Download juga berkas Peraturan Pemerintah lainnya terkait dengan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia):
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Semoga dapat bermanfaat.
- PP Nomor 28 Tahun 2001.pdf
- PP Nomor 67 Tahun 2005.pdf
- PP Nomor 35 Tahun 2014.pdf
- PP Nomor 31 Tahun 2015.pdf
- PP Nomor 26 Tahun 2010.pdf
- PP Nomor 23 Tahun 2013.pdf
- PP Nomor 20 Tahun 2009.pdf
- PP Nomor 13 Tahun 2003.pdf
- PP Nomor 12 Tahun 2011.pdf
- PP Nomor 12 Tahun 2008.pdf
- PP Nomor 11 Tahun 2007.pdf
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Semoga dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pp Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Peraturan Honor Anggota Tni"
Posting Komentar