Buku Kerja Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2019

Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019:

Komisi Pemilihan Umum menyusun Buku Kerja Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan pada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh lantaran itu, pemutakhiran data pemilih memilih bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, contoh sosialisasi Pemilu, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, sanggup dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu.

Pemilihan Umum menciptakan fatwa teknis pemutakhiran data pemilih bagi PANTARLIH yang dikemas dalam bentuk Buku Kerja PANTARLIH sebagai panduan sekaligus catatan/ laporan pelaksanaan kerja pencocokan dan penelitian (COKLIT) bagi PANTARLIH. Buku Kerja ini wajib dipakai oleh PANTARLIH semoga aktivitas COKLIT terealisasi secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik.

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau biasa disebut PANTARLIH merupakan ujung tombak KPU dalam melaksanakan pemutakhiran dan registrasi pemilih. PANTARLIH dalam melaksanakan proses pemutakhiran dan registrasi pemilih mengemban kiprah yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam memakai hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Oleh alasannya yaitu itu PANTARLIH harus sempurna dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta sanggup berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya yaitu RT/RW/sebutan lainnya termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk itu, PANTARLIH wajib memakai Buku Kerja PANTARLIH dalam melaksanakan kiprah tersebut.

Buku kerja PANTARLIH ini menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PANTARLIH dalam proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Adapun pihak-pihak terkait diantaranya adalah:

1. PPS
PANTARLIH harus berkonsultasi kepada PPS paling lambat setiap 7 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukannya.
2. Pengurus RT/RW/sebutan lain
PANTARLIH wajib mendatangi RT/RW atau sebutan lainnya dalam tahap persiapan untuk mendapat isu pemilih di lingkungannya. PANTARLIH sesudah selesai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) dan mengisi semua formulir yang diberikan, maka PANTARLIH wajib berkoordinasi dengan RT/RW/sebutan lainnya untuk memastikan semua pemilih yang terdapat di lingkungan RT/RW/sebutan lainnya tersebut telah tercatat dengan benar. PANTARLIH dalam melaksanakan COKLIT wajib mendatangi rumah per rumah dan memperkenalkan diri dengan mengatakan identitas sebagai petugas PANTARLIH.

3. PANTARLIH dalam satu desa/kelurahan
Sesama PANTARLIH dibutuhkan sanggup melaksanakan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugasnya sehingga sanggup membuatkan isu dan metode serta pengalaman dalam proses COKLIT.

    Download Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019.pdf

    Sumber: https://www.kpu.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Kerja PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilih) PEMILU 2019. Semoga sanggup bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Buku Kerja Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2019"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel