Buku Kerja Ppk (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2019

Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019:

Komisi Pemilihan Umum menyusun Buku Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan pada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh lantaran itu, pemutakhiran data pemilih memilih bagi tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, tumpuan sosialisasi Pemilu, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, sanggup dipastikan tahapan Pemilu/Pemilihan selanjutnya juga akan sangat terganggu.

Oleh lantaran itu, untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, Komisi Pemilihan Umum menciptakan ajaran teknis pemutakhiran data pemilih bagi PPK yang dikemas dalam bentuk Buku Kerja PPK sebagai panduan sekaligus catatan/laporan bagi PPK. Buku Kerja ini wajib dipakai oleh PPK semoga acara ini terealisasi secara cermat, tertib, efektif, akuntabel, dan mutakhir sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik.

Akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja kepada semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memperlihatkan kesehatan, keselamatan dan fasilitas bagi kita semua dalam menjalankan tugas.

Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Kualitas daftar pemilih memilih baik dan buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu/pemilihan kepala daerah. Jika daftar pemilih tidak baik, maka proses dan hasil pemilu/pemilihan kepala kawasan akan tidak baik. Sebaliknya, dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu/pemilihan kepala kawasan akan menjadi lebih baik.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu pemain drama penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. PPK harus memastikan bahwa PPS dan PANTARLIH memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, serta memastikan PPS dan PANTARLIH bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang diatur oleh KPU. PPK mempunyai kiprah dan tanggung jawab yang besar dan strategis dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Oleh lantaran itu pekerjaan ini begitu penting dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab semoga sanggup menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Dalam melakukan tugasnya, PPK harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dengan mitra-mitra PPK diantaranya:
  1. PPS
  2. KPU/KIP Kabupaten/Kota
  3. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan)
  4. Peserta Pemiliu di tingkat Kecamatan

Agar acara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPK sanggup terukur, akuntabel, akurat, mutakhir, dan transparan, maka diharapkan buku kerja sebagai sarana kontrol kerja PPK. Buku kerja ini dipakai juga sebagai buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPK.

    Download Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019.pdf

    Sumber: https://www.kpu.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PEMILU 2019. Semoga sanggup bermanfaat.

    Belum ada Komentar untuk "Buku Kerja Ppk (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2019"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel