Peraturan Pemilu 2019
Berikut ini ialah berkas-berkas Peraturan Pemilu 2019. Download file format PDF. Berkas Peraturan Pemilu 2019 ini mudah-mudahan dapat membantu sebagai tumpuan bagi anda yang mencari isu seputar Pemilu Tahun 2019 menyerupai terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, peraturan pemilu 2019 pdf, cara memilih caleg yang lolos 2019, penentuan caleg terpilih 2019, dampak nomor urut caleg 2019, berapa bunyi untuk jadi anggota DPRD 2019, tata cara pencoblosan pemilu 2019, jumlah bunyi untuk 1 dingklik DPRD kabupaten 2019, sistem pemilu 2019 pdf dan lain-lain.
![]() |
PKPU Nomor 7 Tahun 2019 ihwal Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 |
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Peraturan Pemilu Tahun 2019 terbaru, salah satunya ialah PKPU Nomor 7 Tahun 2019 ihwal Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019:
Menimbang:
Baca Juga
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa menurut hasil penilaian penyelenggaraan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, perlu melaksanakan penyempurnaan terhadap beberapa tahapan dan jadwal pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan bunyi luar negeri, penyusunan daftar pemilih embel-embel luar negeri, penyusunan daftar pemilih khusus luar negeri, audit dan penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, pemungutan dan penghitungan bunyi di luar negeri, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan Presiden dan Wapres terpilih, serta pencantuman jadwal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a, perlu memutuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ihwal Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
Mengingat:
Mengingat:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1306);
MEMUTUSKAN:
Pasal I
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum:- Nomor 5 Tahun 2018 ihwal Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 137);
- Nomor 32 Tahun 2018 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1306),
Pasal II
Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komisi ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 Maret 2019
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIEF BUDIMAN
Download Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019 ini silahkan lihat salah satu Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan unduh file lainnya pada link di bawah ini:Download File:
PKPU Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 ihwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 20199.pdf
Sumber: https://www.kpu.go.id
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan-Peraturan Pemilu Tahun 2019. Semoga dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Peraturan Pemilu 2019"
Posting Komentar