Pedoman Aktivitas Kkp Sma 2019

Berikut ini ialah berkas Pedoman Kegiatan KKP (Kawah Kepemimpinan Pelajar) Sekolah Menengan Atas 2019. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Pedoman Kegiatan KKP  Pedoman Kegiatan KKP Sekolah Menengan Atas 2019
Pedoman Kegiatan KKP Sekolah Menengan Atas 2019

Pedoman Kegiatan KKP Sekolah Menengan Atas 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Pedoman Kegiatan KKP (Kawah Kepemimpinan Pelajar) Sekolah Menengan Atas 2019:

Baca Juga

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019, akan melakukan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) yang dibutuhkan sanggup menjadi wahana bagi siswa Sekolah Menengah Atas untuk menggali, mengekspresikan dan mengaktualisasikan kreativitas dan karakternya dalam bentuk sikap dan perbuatan.

Tujuan dilaksanakan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) antara lain ialah untuk membentuk pemimpin muda yang berkarakter, patriotik, membentuk contoh pikir, sikap sikap yang mulia, berdayaguna bagi agama, nusa dan bangsa, serta menumbuhkan kebersamaan diantara penerima yang berasal dari banyak sekali pelosok tanah air, melalui kegiatan-kegiatan utama, yaitu Kepemimpinan, Kedisiplinan, Kebangsaan, kreativitas, dan Kepedulian, serta debat.

Pedoman Pelaksanaan Kawah kepemimpinan Pelajar (KKP) tahun 2019 dibentuk dengan maksud semoga pihak berkepentingan mempunyai persepsi yang sama terhadap aktivitas ini, fasilitator, pendamping, penerima dan pihak terkait lainnya sanggup memahami dan melakukan kiprah dengan sebaik-baiknya.

Latar Belakang
Merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, perihal Sistem Pendidikan Nasional menyatakan secara eksplisit bahwa “Pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berbagi potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Kondisi hasil pendidikan sebagaimana dibutuhkan dalam undang-undang tersebut ditempuh melalui jalur aktivitas intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, yang ketiganya merupakan satu kesatuan yang harus berjalan secara seimbang dan harmonis.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 perihal Pembinaan Kesiswaan, maka secara formal aktivitas yang dijalankan dalam kerangka aktivitas pelatihan kesiswaan berada dalam kendali peraturan menteri tersebut. Ditegaskan bahwa pelatihan kesiswaan bertujuan untuk 1) berbagi potensi siswa secara optimal dan terpadu yang mencakup bakat, minat, dan kreativitas; 2) memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari perjuangan dan efek negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; 3) mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai talenta dan minat; dan 4) menyiapkan siswa semoga menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi insan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Secara substantif, ada sepuluh kategori bahan pelatihan kesiswaan, yaitu 1) Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2) Pembinaan akal pekerti luhur atau ahlak mulia; 3) Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara; 4) Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat; 5) Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; 6) Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan; 7) Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi; 8) Pembinaan sastra dan budaya; 9) Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); dan 10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris.

Dasar Penyelenggaraan
Dasar Penyelenggaraan aktivitas Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) adalah:
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Presiden No. 87 tahun 2017 perihal Pendidikan Penguatan Karakter (PPK);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 perihal Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Cerdas;
  4. Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 perihal Pembinaan Kesiswaan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 20 tahun 2019 perihal Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan;
  6. Pedoman Pembinaan Kesiswaan Sekolah Menengah Atas; dan
  7. Panduan Teknis Pembina OSIS Sekolah Menengah Atas.

Tujuan Kegiatan
Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) bertujuan untuk:
  1. Mengaktualisasikan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Membentuk pemimpin muda yang berkarakter dan patriotik;
  3. Mengaplikasikan sikap jujur, peduli, kerjasama, nasionalisme, dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, berpikir kritis, dan positif;
  4. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan saling menghargai dalam keberagaman;
  5. Meningkatkan disiplin diri, tanggung jawab, kesadaran terhadap lingkungan fisik, masyarakat dan kultural;
  6. Menjalin silaturahmi antar siswa dari banyak sekali wilayah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa;
  7. Mampu mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi atas dilema di lingkungan kawasan tinggalnya serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda;
  8. Meningkatkan kematangan jiwa dan kestabilan emosi dalam rangka pembentukan sikap dan prilaku terpuji;
  9. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan organisasi;
  10. Meningkatkan pemahaman 5 huruf utama dalam pengembangan pendidikan huruf yaitu religiositas, kemandirian, nasionalisme, bantu-membantu dan integritas.

Hasil yang diharapkan
Hasil yang dibutuhkan dari aktivitas Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) adalah:
  1. Teraktualisasinya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Teraktualisasinya pemimpin muda yang berkarakter dan patriotik;
  3. Menguatnya kecakapan era 21 yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikasi dan kerja sama di kalangan generasi muda;
  4. Mengaplikasikan sikap hormat, saling menghargai dan perbedaan pendapat dalam keberagaman di kalangan generasi muda;
  5. Meningkatnya disiplin diri, tanggungjawab, kesadaran terhadap lingkungan fisik, masyarakat dan kultural;
  6. Terjalinnya ikatan silaturahmi antar siswa dari banyak sekali wilayah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa;
  7. Mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, isu dan komunikasi untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan;
  8. Meningkatnya kematangan jiwa dan kestabilan emosi dalam rangka pembentukan sikap dan sikap terpuji;
  9. Meningkatnya pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan organisasi;
  10. Mengaplikasikan 5 huruf utama pendidikan huruf dalam kehidupan sehari hari.

Sebagai citra isi dari buku Pedoman Kegiatan KKP Sekolah Menengan Atas 2019, silahkan lihat susunan Daftar Isi di bawah ini.

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN 
1.1. Latar Belakang
1.2. Dasar Penyelenggaraan
1.3. Tujuan
1.4. Hasil yang diharapkan

BAB II MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1. Bentuk Kegiatan
2.2. Tahapan Seleksi
2.3. Pembina Pendamping KKP
2.4. Jadwal Pelaksanaan
2.5. Pembiayaan Kegiatan

BAB III LINGKUP DAN DESKRIPSI KEGIATAN
3.1. Lingkup Kegiatan 
3.2. Rincian dan Deskripsi Kegiatan Peserta
3.3. Rincian dan Deskripsi Kegiatan Pendamping

BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN
4.1. Peserta
4.2. Perlengkapan yang perlu dibawa oleh peserta
4.3. Tim Fasilitator
4.4. Panitia

BAB V PENUTUP
Lampiran Lampiran
Struktur Program

    Download Pedoman Kegiatan KKP Sekolah Menengan Atas 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman Kegiatan KKP (Kawah Kepemimpinan Pelajar) Sekolah Menengan Atas 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Pedoman KKP Sekolah Menengan Atas 2019.pdf

    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Kegiatan KKP (Kawah Kepemimpinan Pelajar) Sekolah Menengan Atas 2019. Semoga bisa bermanfaat.

    Artikel Terkait

    Belum ada Komentar untuk "Pedoman Aktivitas Kkp Sma 2019"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel